Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan Pemerintah

Kompas.com - 30/12/2020, 15:27 WIB
Ivany Atina Arbi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja memutuskan untuk melarang setiap aktivitas yang akan dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) karena organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut tidak lagi memiliki landasan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (30/12/2020).

"Kepada aparat pemerintah, pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, itu tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada," kata Mahfud.

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Baca juga: FPI Resmi Dibubarkan, Penggunaan Simbol hingga Atribut Dilarang

Penghentian kegiatan FPI diatur secara lebih detail dalam naskah keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Naskah tersebut antara lain menyatakan bahwa FPI sebagai ormas yang secara de jure telah bubar, pada kenyataannya masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 30 Desember 2020".

Baca juga: 6 Alasan Pemerintah Bubarkan dan Larang Kegiatan FPI...

Seperti apakah sebenarnya status dari FPI saat ini?

Menurut Kementerian Dalam Negeri, FPI saat ini tidak lagi terdaftar sebagai ormas pasca berakhirnya masa izin organisasi tersebut pada Juni 2019.

Kemendagri pun diketahui enggan untuk menerbitkan surat ketarangan terdaftar (SKT) baru untuk FPI karena organisasi ini dinilai memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.

Salah satu wujud dari konsep ini adalah penegakan hisbah, yang disebut oleh Tito sebagai cara main hakim sendiri di lapangan.

"Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya, seperti yang dikutip oleh Tribunnews.

Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Kuasa Hukum Lapor ke Rizieq

Tito menambahkan bahwa kata NKRI bersyariah turut muncul dalam visi dan misi FPI. Ideologi tersebut tidak sesuai dengan ideologi NKRI.

Sementara itu, Menteri Agama yang baru dilantik, Yaqut Cholil Quomas, mengatakan bahwa organisasi yang berdiri tahun 1998 tersebut bisa dibilang tidak ada lagi di Indonesia.

"Kalau bicara FPI, FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri. Jadi (bisa) disebut FPI itu tidak ada sekarang karena memang secara (dasar) hukumnya tidak ada," ujar Yaqut seperti dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (27/12/2020).

Ragam kontroversi FPI

Sejak awal didirikan, organisasi ini mencanangkan gerakan nasional anti maksiat.

Anggota FPI kemudian rutin melaksanakan aksi sweeping di tempat hiburan malam untuk 'menangkap' mereka yang dianggap melanggar aturan agama.

Karena aksinya yang frontal, banyak pihak kemudian melontarkan kritik, kecaman, hingga teror dan intimidasi kepada organisasi ini.

Meski demikian, FPI tetap kokoh berdiri dan terus menjalankan aksinya yang cenderung kontroversial, seperti:

Baca juga: FPI Resmi Dibubarkan, Penggunaan Simbol hingga Atribut Dilarang

1. Insiden Monas

FPI menjadi sorotan khalayak saat melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monumen Nasional (Monas) pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila.

Tidak kurang dari 10 orang anggota AKBB mengalami luka parah dalam peristiwa yang dikenal sebagai Insiden Monas ini. Massa FPI juga diduga menghancurkan beberapa fasilitas umum di Monas.

2. Aksi 212

FPI berhasil memelopori sebuah aksi masif yang berpusat di halaman Monas pada tanggal 2 Desember 2016.

Demonstrasi besar-besaran yang dihadiri ribuan umat Islam ini menuntut dipenjarakannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur Jakarta pada saat itu, pasca pidatonya yang kontroversial di Kepulauan Seribu.

Sejumlah pihak mengklaim bahwa aksi ini dihadiri oleh 2 juta orang. Tidak ada angka pasti terkait jumlah demonstran pada saat itu.

Namun, massa yang menggunakan atribut serba putih itu terlihat memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia, yang terpisah sejauh hampir 3 kilometer.

Baca juga: Naskah Lengkap SKB Pembubaran FPI

3. Serangkaian kerumunan di tengah pandemi Covid-19

Ratusan atau bahkan ribuan simpatisan FPI berkumpul di berbagai titik, pada kesempatan berbeda, di bulan November.

Kerumunan tersebut terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak demi menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Di antara kerumunan simpatisan FPI terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu untuk memperingati Maulid Nabi sekaligus menghadiri acara pernikahan putri ke-4 dari Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com