JAKARTA, KOMPAS.com - Logo Front Pembela Islam (FPI) masih terpajang di depan akses masuk ke Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, Jalan Petamburan III adalah lokasi markas FPI sekaligus rumah Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Pantauan Kompas.com, pukul 15.00 WIB, di depan jalan masuk ke Petamburan III, memang tak terlihat lagi ada spanduk yang bergambar Rizieq Shihab atau logo FPI.
Namun, masih ada pelang nama dengan logo FPI yang bertuliskan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Wartawan Diusir dari Petamburan III
Begitu masuk ke Jalan Petamburan III, Kompas.com dan media lain langsung diusir oleh seorang pria. Dengan nada tinggi dia meminta wartawan menjauh dari area markas FPI.
"Pergi. Pergi kalian semua. Jangan ada yang di sini," kata pria tersebut.
Pria itu melarang wartawan mengambil gambar. Ia juga marah dan menyebut media sebagai pengkhianat.
Ia kemudian terus menggiring wartawan sampai keluar dari Jalan Petamburan III menuju Jalan Raya KS Tubun.
Baca juga: Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan Pemerintah
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Baca juga: Naskah Lengkap SKB Pembubaran FPI
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI. Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.