Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Penculik Wanita di Jakarta Timur Positif Narkoba

Kompas.com - 30/12/2020, 20:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap saat menangkap enam tersangka penculik seorang perempuan berinisial ES di rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi pada Jumat (25/12/2020) lalu.

Enam orang yang ditangkap itu kemudian dites urinenya. Hasilnya, empat dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Empat tersangka yang positif narkoba yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36).

Baca juga: Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap

Ditreskrimum yang menangkap para tersangka akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu.

"Kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," kata Yusri.

Korban, yaitu ES, merupakan seorang pengusaha. Dia diculik saat pulang kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.

Keenam tersangka ditangkap di Rest Arena Jalan Tol Jagorawi, kilometer 34 di hari yang sama.

Yusri mengatakan, peristiwa penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.

"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.

Setelah itu para tersangka membawa korban ke Rest Area Kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.

Di sana mereka menunggu seseorang berinisial AR yang memberikan pinjaman kepada korban senilai Rp 7 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar utang itu, yaitu Rp 5 miliar, telah dibayarkan korban.

"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berahasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penculikan itu untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban kepada AR.

Polisi masih mendalami hal itu karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah belum berhasil ditangkap.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor dan mobil jenis avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com