Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buat Keputusan Soal Sekolah Tatap Muka pada 3 Januari 2021

Kompas.com - 30/12/2020, 21:25 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membuat keputusan terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada 3 Januari 2021.

"Belum (diputuskan) ya nanti kami lihat, setelah tanggal 3 (Januari 2021) ada PSBB lanjutan kita lihat di situ," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta masih terus mengkaji apakah KBM tatap muka di sekolah layak diterapkan di masa pandemi Covid-19 sepert sekarang.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Putuskan soal KBM Tatap Muka pada Awal 2021

Dia juga mengatakan masih terus mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak dan kondisi lapangan terkait kesiapan proses KBM tatap muka tersebut.

"Terkait sekolah tatap muka itu ada syarat yang harus dipenuhi entah apa dan sebagainya, termasuk harus mendapat persetujuan dari wali murid atau wali siswa," kata Riza.

Komisi E DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI menunda pembukaan proses KBM tatap muka di sekolah.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menilai, saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta melonjak tajam sehingga tidak sepantasnya proses KBM tatap muka dibuka.

"Kan situasi corona ini kan belum melandai bahkan lebih tinggi daripada biasanya," ujar Iman.

Iman mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya meninjau kembali sebelum memutuskan apakah proses KBM dibuka kembali pada Januari 2021.

Menurut Iman, kebijakan KBM tatap muka bisa menimbulkan klaster baru ketika penyebaran Covid-19 yang kini masih masif di Jakarta.

"Oleh karena itu bagusnya ditinjaulah kebijakan-kebijakan yang nanti bisa jadi klaster baru, gitu," ujar Iman.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan sudah memberikan kewenangan pembukaan KBM diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," ujar Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com