Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologis Lengkap Pencurian Laptop di Bandara Soekarno-Hatta, Salah Satu Pelaku WN Afganistan

Kompas.com - 31/12/2020, 08:44 WIB
Muhammad Naufal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pencuri laptop pada Rabu (23/12/2020) dan Jumat (25/12/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku diketahui warga Batam, Kepulauan Riau yang berinisial ZN (28) dan LI (29), serta seorang warga negara Afganistan berinisial ZR (26).

"Dari dua provinsi, kami berhasil menangkap pelaku. Dua pelaku (ZN dan LI) di Batam dan satu pelaku (ZR) di Makassar," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12/2020) siang.

Adi menjelaskan awal penangkapan tersebut. Mulanya, seorang pria tanpa sengaja meninggalkan laptopnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Jambi pada 30 November 2020.

"Ketika akan berangkat, karena buru-buru atau lupa, laptopnya tertinggal di tempat nge-charge baterai handphonne atau benda elektronik lainnya," kata Adi.

Baca juga: Pencari Suaka Asal Afganistan Terlibat Kasus Pencurian Laptop di Bandara Soekarno-Hatta

Ia tak langsung melapor ke pihak berwajib saat itu. Ia baru melaporkan kehilangan barangnya pada 7 Desember 2020, saat tiba kembali di Bandara Soekarno-Hatta.

"Baru saat itu kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan dan informasinya, dimungkinkan laptop (milik korban) sudah dikuasai orang lain," kata Adi.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melihat rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi.

Laptop dijual Rp 8 juta

Dari rekaman kamera CCTV tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendapati gambar wajah pelaku berinisial ZN.

Menurut Adi, ZN mengambil laptop milik korban sebelum terbang ke Batam.

Sesampainya di Batam, ZN menghubungi rekannya, yaitu LI. ZN meminjam akun Facebook milik LI untuk menjual laptop tersebut secara daring.

"Laptop dijual dengan harga Rp 8.000.000. LI mendapat uang sebesar Rp 500.000 dari penjualan itu," tutur Adi.

Baca juga: Tertinggal Saat Diisi Daya, Laptop Penumpang Pesawat Dicuri di Bandara Soekarno-Hatta

Dibeli WN Afghanistan, mau dijual kembali Rp 16 juta

Laptop tersebut dibeli oleh seorang warga negara Afganistan berinisial ZR (26). ZR kemudian berniat menjual kembali laptop tersebut karena kondisinya masih bagus.

"Dia (ZR) mau menjual lagi laptop itu seharga Rp 16.000.000," ucap Adi.

Sebelum menjual laptop tersebut melalui Facebook, ZR membeli dus laptop untuk meyakinkan calon pembeli.

"Kemudian dibeli pula (oleh ZR) boks laptop agar terlihat bagus (saat hendak dijual)," tutur Adi.

Lantas berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap ZN dan LI pada 23 Desember, sedangkan ZR ditangkap pada 25 Desember lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander menjelaskan bahwa ZR ditangkap dan ditahan karena menadah barang curian.

Sementara itu, ZN sebagai pelaku utama dan LI sebagai pembantu pelaku utama.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 372 dan 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman minimal selama 5 tahun penjara.

Status ZR adalah Seorang Pencari Suaka

Kombes Pol Adi Ferdian membeberkan perihal status WN Afganistan, yakni ZR (26), yang terlibat kasus pencurian laptop.

Adi mengaku pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di DKI Jakarta usai penangkapan dilakukan pada 25 Desember lalu di Makassar.

"Karena salah satu tersangka ZR, (seorang) WNA, (kami) sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Afganistan di Jakarta. Karena, yang bersangkutan (ZR) berstatus pencari suaka atau asylum seeker," urai dia.

Kompol Ahmad Alexander turut menegaskan, status ZR sebagai pencari suaka tidak menghalangi dilakukannya penahanan terhadap perbuatan ZR.

"Status tersebut (pencari suaka) tidak menghalangi perbuatan seseorang untuk ditahan," ucap Alexander.

Status ZR sebagai pencari suka tertulis dalam laman www.unhcr.org. Di situ disebutkan ZR sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan.

Seorang pencari suaka yang meminta perlindungan akan dievaluasi melalui prosedur penentuan status pengungsi (RSD), yang dimulai sejak tahap pendaftaran atau registrasi pencari suaka.

Selanjutnya setelah registrasi, UNHCR dibantu dengan penerjemah yang kompeten melakukan wawancara terhadap pencari suaka tersebut.

Proses wawancara tersebut akan melahirkan alasan-alasan yang melatarbelakangi keputusan apakah status pengungsi dapat diberikan atau ditolak.

Pencari suaka selanjutnya diberikan satu buah kesempatan untuk meminta banding atas permintaannya akan perlindungan internasional yang sebelumnya ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com