Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/12/2020, 10:35 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam setelah organisasi mereka secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar menyebut organisasi Front Persatuan Islam ini tidak berbadan hukum dan tidak akan didaftarkan ke pemerintah.

"Tidak, buang-buang energi," kata Aziz kepada Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Sikap Pemprov DKI Terkait Pembubaran FPI, Tak Ikut Campur dan Belum Bisa Menindak...

Meski Front Persatuan Islam tak didaftarkan, Aziz menegaskan bahwa ini adalah organisasi yang sah. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013.

Dalam putusan itu, MK membolehkan ormas tak berbadan hukum untuk tidak mendaftar. Hanya saja, ormas yang tak mendaftar tak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

"Ormas yang tidak mendaftarkan diri bukan berarti ormas tersebut ilegal," kata Aziz.

Baca juga: Sepak Terjang FPI, Dinyatakan Bubar Sejak 2019 hingga Jadi Ormas Terlarang...

"Ormas bebas untuk memilih mendaftarkan diri ataupun tidak, dan tidak dapat dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh sebab masalah pendaftaran," sambungnya.

Adapun organisasi Front Persatuan Islam ini dideklarasikan pada Rabu (30/12/2020) kemarin, hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pembubaran FPI.

Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk dalam 19 orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Baca juga: Langkah Pengurus FPI Setelah Dibubarkan: Gugat ke PTUN hingga Deklarasi Ormas Baru

Selain itu, ada nama lain seperti Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas SH, dan Ali Alattas S.kom. Lalu ada Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam," demikian bunyi keterangan tertulis dari Front Persatuan Islam yang diterima Kompas.com, Rabu (30/12/2020) malam.

Lewat Front Persatuan Islam, para deklarator menyatakan akan melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang selama ini sudah dijalankan FPI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Megapolitan
'Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?'

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Megapolitan
Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Megapolitan
Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Megapolitan
Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Megapolitan
Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Megapolitan
Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com