"Jadi nanti tergantung persidangan yang dilakukan PPNS kita di Satpol PP. Karena di Perwal kita Nomor 13/2020 tentang PSBB Tangsel sudah disebutkan dengan jelas sanksinya," kata Benyamin.
Untuk itu, dia berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak menggelar pesta malam tahun baru.
Dengan begitu, potensi penularan dan peningkatan kasus Covid-19 akibat kerumunan saat perayaan tersebut bisa dicegah.
"Jadi saya berharap masyarakat sudahlah. Tahun baru ini tidak usah ke mana-mana. Mudah-mudahan tidak terjadi lonjakan kasus seperti yang dikhawatirkan kita semua," pungkasnya.
Untuk diketaui, tren kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih meningkat dengan adanya penambahan 54 kasus positif Covid-19 pada Rabu (30/12/2020).
Dengan demikian, akumulasi kasus positif Covid-19 di Tangerang Selatan sampai saat ini sebanyak 3.696 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.140 orang dilaporkan telah sembuh. Angka kesembuhan itu bertambah 44 dibandingkan data sehari sebelumnya.
Sementara itu, 174 orang lainnya meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19, bertambah satu kasus dibanding data terakhir pada Selasa (29/12/2020).
Adapun sampai saat ini masih ada 382 kasus aktif Covid-19 atau pasien positif yang masih dirawat atau isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.