Dalam pelaksanaannya, Pilkada Tangsel di tengah pandemi Covid-19 tidak terlepas dari adanya pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan.
Kerumunan massa sudah terjadi mulai dari hari pertama pendaftaran kandidat ke KPU Tangsel pada Jumat, 4 September 2020.
Baca juga: Meski Digelar Saat Pandemi Covid-19, Partisipasi Pilkada Tangsel Naik 4 Persen
Kala itu, massa pendukung Muhamad-Sara berkerumun di depan Gedung KPU Tangsel lantaran tidak diperbolehkan masuk.
Terdapat aturan pembatasan jumlah orang yang diperkenankan hadir pada hari pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.
Pihak kepolisian bersama KPU dan Bawaslu pun mengaku bakal melakukan evaluasi terkait adanya kerumunan massa tersebut agar tidak terulang kembali.
Namun, Kerumunan massa kembali terjadi. Seperti saat Benyamin-Pilar merayakan kemenangan sementara pada 9 Desember 2020 berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei.
Perayaan yang berlangsung di posko pemenangan itu menimbulkan kerumunan. Orang-orang yang berkumpul di sana tak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Melihat sejumlah pelanggaran yang terjadi, Ketua DPD Tangsel Partai Golkar Airin Rachmi Diany langsung menegur dan meminta para pendukung Benyamin-Pilar mematuhi protokol kesehatan.
"Walaupun pesta demokrasi, tetapi protokol kesehatan yang harus tetap diterapkan. Sepakat ya? Pakai maskernya! Saya tidak mau ada klaster baru di Tangerang Selatan," kata Airin.
Kabar duka datang dari KPU Tangsel setelah pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020), setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19
Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, Bambang sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciputat 4 Desember 2020.
Keesokan harinya dia dipindahkan ke Rumah Sakit Sari Asih Tangsel dan sekaligus menjalani uji swab.
Hasilnya swab-nya diketahui tanggal 8 Desember atau sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.
Kondisi fisiknya kian memburuk hingga akhirnya petugas medis harus melarikan Bambang ke ruang ICU untuk dipasangkan ventilator pada tanggal 10 Desember.
"Hingga akhirnya tanggal 12 Desember 2020, jam 03.40 WIB yang bersangkutan berpulang," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.