Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Pilkada Tangsel di Tengah Pandemi hingga Meninggalnya Ketua KPU

Kompas.com - 31/12/2020, 11:49 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seluruh belahan dunia dilanda pandemi Covid-19 sepanjang 2020. Virus yang pertama kali terdeteksi di Tiongkok itu dengan cepat menyebar ke berbagai negara.

Di Indonesia, virus SARS-CoV-2 pertama kali terdeteksi pada Maret 2020. Tak lama kemudian, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pun diterapkan pemerintah demi mencegah penyebarannya.

Akibatnya, sejumlah kegiatan atau acara yang melibatkan banyak massa dilarang dan dibatalkan. Kendati demikian, hal itu tidak menghentikan perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, termasuk di Tangerang Selatan (Tangsel).

Gelaran kontestasi politik di Tangsel itu semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Baca juga: Babak Baru Pertarungan Pilkada Tangsel 2020, Kubu Muhamad-Sara Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sampai akhirnya Pilkada Tangsel 2020 tetap berlangsung meski di tengah ancaman penularan Covid-19.

Terdapat tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang saling berebut kekuasaan lewat pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Diikuti tiga kandidat elit politik

Pilkada Tangsel 2020 menjadi sorotan nasional, seiring dengan munculnya nama-nama kontestan dari keluarga atau kalangan elit politik.

Pasangan nomor urut satu adalah Muhamad-Rahayu Saraswati (Sara) yang diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Baca juga: Benyamin-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel dengan Perolehan 235.734 Suara

Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (sekda) Tangsel yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020, sedangkan Sara merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Pada nomor urut dua, terdapat pasangan calon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PKB dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Azizah merupakan putri keempat dari Wapres Ma'ruf Amin yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Dia berpasangan dengan kader PKS, Ruhamaben, mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.

Pada nomor urut tiga, ada pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni PPP, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel. Sedangkan Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sekaligus keponakan dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Tumbangnya keponakan Prabowo dan putri Ma'ruf

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Benyamin Davnie - Pilar Saga keluar sebagai pasangan dengan suara terbanyak.

Pasangan dengan nomor urut tiga itu memperoleh suara terbanyak yakni 235.734 suara. Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara. Sedangkan Azizah-Ruhamaben meraih 134.682 suara.

Baik Sara maupun Azizah pun mengakui bahwa mereka kalah dalam Pilkada Tangsel ketika hasil sejumlah lembaga survei menunjukan Benyamin-Pilar memperoleh suara terbanyak.

Baca juga: Benyamin-Pilar Menang Pilkada Tangsel Versi Real Count KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

Azizah mengungkapkan, dia dan Ruhamaben belum beruntung untuk bisa menduduki kursi wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan lewat kontestasi politik tahun ini.

"Keberuntungan sepertinya belum berpihak kepada kami," ujar Azizah, Kamis (10/12/2020).

Sementara Sara yang mengakui kekalahannya menyebut bahwa pertarungan Pilkada Tangsel 2020 telah berakhir.

Keponakan Prabowo itu juga meminta agar tim pendukung atau pemenangannya tidak perlu malu menerima kekalahan di Pilkada Tangerang Selatan tahun ini, apalagi mencari-cari kesalahan demi meraih kemenangan.

"Izinkan saya sampaikan pesan terlebih dahulu kepada para pendukung, pemenangan Saraswati yang luar biasa. Kini pertarungan Pilkada telah selesai," ujar Sara, Kamis (10/12/2020).

Berlanjut ke Mahkamah Konstitusi

Sikap berbeda ditunjukan kubu Muhamad-Sara ketika KPU Tangsel menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada 17 Desember 2020.

Drajat Sumarsono selaku saksi yang juga juru bicara tim pemenangan menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara itu.

Menurut Drajat, kubu Muhamad-Sara berkeberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut lantaran masih menemukan sejumlah permasalahan.

"Banyak kami temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Sara yang sebelum menyatakan bahwa Pilkada Tangsel telah berakhir, kini memilih melanjutkan pertarungan di Gedung Mahkamah Konstitusi setelah mendapatkan masukan dari para simpatisan.

"Saya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terutama dari relawan dan simpatisan tentang temuan kecurangan dan pelanggaran di lapangan yang disertai bukti," ujar Sara kepada Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Pelanggaran protokol kesehatan

Dalam pelaksanaannya, Pilkada Tangsel di tengah pandemi Covid-19 tidak terlepas dari adanya pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan.

Kerumunan massa sudah terjadi mulai dari hari pertama pendaftaran kandidat ke KPU Tangsel pada Jumat, 4 September 2020.

Baca juga: Meski Digelar Saat Pandemi Covid-19, Partisipasi Pilkada Tangsel Naik 4 Persen

Kala itu, massa pendukung Muhamad-Sara berkerumun di depan Gedung KPU Tangsel lantaran tidak diperbolehkan masuk.

Terdapat aturan pembatasan jumlah orang yang diperkenankan hadir pada hari pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.

Pihak kepolisian bersama KPU dan Bawaslu pun mengaku bakal melakukan evaluasi terkait adanya kerumunan massa tersebut agar tidak terulang kembali.

Namun, Kerumunan massa kembali terjadi. Seperti saat Benyamin-Pilar merayakan kemenangan sementara pada 9 Desember 2020 berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei.

Perayaan yang berlangsung di posko pemenangan itu menimbulkan kerumunan. Orang-orang yang berkumpul di sana tak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Melihat sejumlah pelanggaran yang terjadi, Ketua DPD Tangsel Partai Golkar Airin Rachmi Diany langsung menegur dan meminta para pendukung Benyamin-Pilar mematuhi protokol kesehatan.

"Walaupun pesta demokrasi, tetapi protokol kesehatan yang harus tetap diterapkan. Sepakat ya? Pakai maskernya! Saya tidak mau ada klaster baru di Tangerang Selatan," kata Airin.

Ketua KPU Tangsel meninggal karena terpapar Covid-19

Kabar duka datang dari KPU Tangsel setelah pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020), setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, Bambang sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciputat 4 Desember 2020.

Keesokan harinya dia dipindahkan ke Rumah Sakit Sari Asih Tangsel dan sekaligus menjalani uji swab.

Hasilnya swab-nya diketahui tanggal 8 Desember atau sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.

Kondisi fisiknya kian memburuk hingga akhirnya petugas medis harus melarikan Bambang ke ruang ICU untuk dipasangkan ventilator pada tanggal 10 Desember.

"Hingga akhirnya tanggal 12 Desember 2020, jam 03.40 WIB yang bersangkutan berpulang," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com