JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyekatan arus lalu lintas di tiga titik perbatasan untuk menghindari adanya konvoi dan kerumunan pada malam tahun baru 2021.
Penyekatan akan dimulai pada pukul 20.00 WIB.
“Untuk batas kota ada 3 titik yaitu Pasar Jumat, Kebayoran Lama; Depan Universitas Budi Luhur, Pesanggrahan; dan Jalan Layang Universitas Indonesia, Jagakarsa,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020) siang.
Menurut Budi, pengamanan pergantian tahun baru 2021 kali ini dilaksanakan secara berbeda karena masa pandemi Covid-19.
Budi mengatakan, seluruh kegiatan yang bersifat perayaan dan kerumunan dilarang.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Akses Keluar Masuk Jakarta Akan Diawasi Saat Malam Tahun Baru
“Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan giat yang sifatnya menimbulkan keramaian,” tambah Budi.
Budi mengimbau, masyarakat di luar Jakarta antara lain Kota Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tidak memasuki Kota Jakarta di atas pukul 20.00 WIB apabila tidak ada kepentingan mendesak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga Ibu Kota dilarang merayakan tahun baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif.
Ariza menilai, kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam tahun baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Jakarta.
"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri," kata Ariza dalam acara dialog "Sapa Indonesia Pagi" KompasTV, Rabu (30/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.