Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Kelonggaran, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Kuliner Beroperasi Sampai 22.00 WIB

Kompas.com - 01/01/2021, 02:01 WIB
Tria Sutrisna,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan kelonggaran pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha kuliner mulai Jumat (1/1/2021).

Tempat usaha kuliner yang sebelumnya hanya diperkenankan buka sampai 19.00 WIB, kini dapat beroperasi hingga 22.00 WIB.

"Jadi gini kalau malam tahun baru hanya sampai jam 7 malam. Kalau misalnya untuk diluar tanggal 31 Desember itu sampai jam 10 malam," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Jumat.

Baca juga: Diminta Tak Jualan pada Malam Tahun Baru, Pedagang Ini Malah Tawari Airin Durian

Kendati demikian, pada 19.00 WIB sampai 22.00 WIB para pelaku usaha kuliner hanya bisa melayani pelanggan secara takeaway.

Sementara pelayanan makan di tempat tetap batasi hanya sampai 19.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

"Dine in-nya hanya sampai jam 7 malam. Jam 7 sampai jam 10 malam itu takeaway. Ini berlaku sampai 8 Januari, nanti kami evaluasi lagi," ungkap Airin.

Menurut Airin, pemberlakuan kebijakan baru tersebut demi mengakomodasi para pedagang kaki lima yang merasa keberatan dengan adanya pembatasan jam operasional.

"Kenapa jam 10 malam, kami pun mengakomodasi yang para PKL yang bercerita kalau mereka baru buka sekitar jam 5 sore," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangsel Paling Banyak di Pamulang, Camat: Banyak Warga Kerja di Jakarta

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran nomor 433/4338/HUK tentang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat sebelum dan sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut terdapat aturan yang membatasi jam operasional bagi tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 guna mengantisipasi terjadi kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com