Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan D'Bunker Bar Melawai Disegel

Kompas.com - 01/01/2021, 11:53 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) malam; dan D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Kedua bar itu disegel karena melanggar batasan jam operasional pada malam Tahun Baru dan nekat menggelar perayaan Tahun Baru.

Koda Bar

Aparat menyegel Koda Bar lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru 2021 yang dilarang di masa pandemi Covid-19.

Bar tersebut juga melanggar batasan jam operasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Perintahnya jam 19.00 WIB tutup, tapi ini tadi sampai jam 22.30 WIB masih buka dan mau pesta Tahun Baru 2021, tidak boleh, berkerumun adalah membunuh," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Koda Bar, Kamis malam, dikutip Antara.

Baca juga: Restoran Jakarta Tutup Pukul 19.00, Delivery dan Take Away Boleh 24 Jam

Dalam inspeksi tersebut, polisi menemukan daftar tamu berisi nama 19 orang yang akan menghadiri pesta di Koda Bar, namun saat didatangi petugas baru ada delapan orang yang ada di sana.

Delapan pengunjung bar dan enam orang karyawannya kemudian digelandang petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap Covid-19.

"Kami swab di kantor saja, nanti kalau seandaimya ada yang positif, langsung kirim ke RSD Wisma Atlet," katanya.

Tidak hanya tes usap, polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan bar untuk memastikan semuanya bebas dari narkoba.

Baca juga: Jam Operasional Mal hingga Kafe di Bogor Dibatasi, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB Pada Natal dan Tahun Baru

Usai mengosongkan bar tersebut, anggota Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut dan polisi memasang garis polisi di Koda Bar.

Mukti mengatakan, Satpol PP dan polisi telah menyegel Koda Bar serta memeriksa status perizinan bar tersebut.

"Pihak Pol PP tadi sudah menyegel dan kami police line tempat ini. Kami cek dulu izinnya ada atau tidak, karena ini perkantoran, tapi ada tempat pub atau kafe ya," katanya.

D'Bunker Bar

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di DBunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari.ANTARA/FIANDA SJOFJAN RASSAT Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di DBunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Setelah menyegel Koda Bar, aparat kemudian melakukan sidak ke D'Bunker Bar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com