Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/01/2021, 12:48 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebab, bar tersebut melanggar banyak protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.

"Ini saya police line dan akan disegel dan saya buat rekomendasi kepada Pol PP untuk dicabut izinnya. Ini melanggarnya terlalu, di sini ada 20 lebih berkerumun, tapi lengkap (pelanggarannya), tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujar Mukti usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat (1/1/2021) dini hari, dikutip Antara.

Polisi dan Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel D'Bunker Bar lantaran kedapatan melanggar sejumlah protokol kesehatan saat malam Tahun Baru 2021.

"D'Bunker di Jalan Melawai ini yang fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker, tidak jaga jarak," kata dia.

Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel

Mukti juga mengatakan, D'Bunker Bar telah menyalahi peraturan Pemprov DKI Jakarta mengenai jam operasional tempat usaha.

Berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020, jam operasional usaha di Jakarta pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Waktunya sudah lewat, seharusnya pukul 19.00 malam tutup. Kafe-kafe lain sudah tutup semua, ini artinya melawan petugas ya," katanya.

Mukti mengatakan, pihak pengelola bar mengaku tidak mengetahui peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar, dan restoran.

"Alasannya tidak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama, kami juga sudah banyak sosialisasi, juga dengan pengusaha sudah dibicarakan semua," tutur Mukti.

Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19

Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan kemudian membawa seluruh pengunjung beserta staf bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap antigen.

Berdasarkan tes tersebut, polisi menemukan dua orang positif terjangkit Covid-19.

"Dua orang (positif Covid-19), laki-laki satu, perempuan satu, kami ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya karena mendekati PCR," kata Mukti.

Mukti mengatakan, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Saat identitasnya diperiksa, dua orang yang positif Covid-19 tersebut adalah karyawan D'Bunker Bar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com