Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Tahun 2021, Bandara Soekarno-Hatta Sepi Penumpang

Kompas.com - 01/01/2021, 17:00 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satgas Udara Covid-19 Kolonel Siladan mengatakan, terminal-terminal di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini sepi dari penumpang pesawat yang berangkat maupun datang.

"Sementara masih sepi. Mungkin masih terlelap setelah tahun baru," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021) siang.

Siladan menduga, salah satu faktor sepinya Bandara Soekarno-Hatta adalah penerapan kebijakan larangan warga negara asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia mulai hari ini.

Baca juga: Penumpang Pesawat yang Keluar Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta Turun Signifikan pada 2020

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia melarang masuk WNA ke Tanah Air mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 4 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Namun, bagi WNA yang masuk ke Indonesia pada 1 Januari masih diperbolehkan masuk sejak pukul 24.00 sampai 06.00 WIB karena berkaitan dengan operasional penerbangan yang dinamis.

Siladan menyebutkan, masih ada beberapa WNA yang masuk ke Indonesia melalui Terminal 3 (kedatangan pesawat internasional) dini hari tadi.

Baca juga: Hari Ini, WNA Diminta Kembali ke Luar Indonesia Jika Mendarat Lewat Pukul 06.00 WIB

Setelah pukul 06.00 WIB, kata Siladan, tak ada satu pun WNA yang dapat memasuk ke Indonesia melalui Terminal 3.

"Kebetulan WNA sudah tidak boleh masuk. Jadi sekarang sepi juga di Terminal 3," ujar Siladan.

Sementara untuk penerbangan dalam negeri, dari atau ke Bandara Soekarno-Hatta, juga sepi oleh penumpang pesawat.

"Kira-kira hari ini total ada sekitar 3.000 (penumpang pesawat), sedikit kan. Semua perjalanan lancar," kata Siladan.

Menurut dia, belakangan ini sudah jarang ada WNA atau WNI yang menolak untuk dikarantina setibanya mereka dari luar negeri.

"Ada 1 atau 2 orang yang bandel (menolak dikarantina) awalnya. Tapi mereka akhirnya mau-mau saja dikarantina. Rata-rata yang masuk ke sini sudah paham kebijakannya," pungkasnya.

Datang dari luar negeri wajib karantina

Seperti yang diketahui, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 4 Tahun 2020 mengatur tentang tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan dan diwajibkan menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sedangkan, karantina bagi WNA di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com