TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mengkalkulasikan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang 2020 mencapai Rp 997.200.000.
"Bentuk kerugian ada dua, materi (uang) dan benda. Kerugian materi sebesar Rp 997,2 juta dan benda (ada) 716 buah," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman, Jumat (1/1/2021).
Adapun kerugian materi pada 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, kerugian materi diketahui mencapai Rp 1.729.850.000.
Baca juga: Upaya Korlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Sementara kerugian dalam bentuk benda, juga disebut mengalami penurunan pada 2020, yakni 716 benda, sedangkan pada tahun 2019 terdapat 739 kerugian benda.
"Kerugian materi dan benda sama-sama turun," ujar Badruzzaman.
Sepanjang 2020, tambah Badruzzaman, tercatat 510 laka lantas. Dari 510 laka lantas, ada 659 korban dengan rincian 28 orang meninggal dunia, 364 luka berat serta 285 luka ringan.
"Faktornya (laka lantas) beragam. Karena kelalaian pengendara atau pelanggaran lalin," kata Badruzzaman.
Baca juga: 2019, Angka Kecelakaan di Jakarta Utara Meningkat Jadi 964 Kasus
Angka laka lantas ini juga mengalami penurunan di tahun 2020. Terdapat total 551 laka lantas dengan 705 korban pada tahun 2019.
Badruzzaman berujar, penurunan angka laka lantas terjadi karena warga Kota Tangerang mulai tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalin yang ada.
"Utamanya, ada Pandemi Covid-19 juga jadi faktor masyarakat mengurangi aktifitas berkendara," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.