Pada Senin (28/12/2020), Ariza berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
"Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan. Nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara.
Ariza menjelaskan bahwa keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data kasus Covid-19 di Jakarta.
Di sisi lain, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mendukung wacana Pemprov DKI Jakarta soal menarik rem darurat tersebut.
Pandu bahkan sempat meminta agar kebijakan rem darurat harus dilakukan secepatnya.
Sebab, peningkatan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
Baca juga: Epidemiolog Prediksi Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 240.000 pada Awal Februari
"Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat," ujar Pandu melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020).
Menurut Pandu, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia pada umumnya terjadi karena pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat. Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Dengan demkian, berhubung data dan fakta memperlihatkan adanya lonjakan kasus harian Covid-19, akankah Pemprov DKI kembali menarik rem darurat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.