JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta akhir-akhir ini mengkhawatirkan seiring terjadinya lonjakan kasus.
"Tingkat mortalitas akibat Covid-19 terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Minggu (3/1/2021).
Widyastuti mengemukakan, pada 20 Desember 2020, total pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan saja bertambah menjadi 3.334 orang.
Data dari corona.jakarta.go.id memperlihatkan penambahan signifikan pada jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19. Sebanyak 101 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 pada 28 Desember 2020, tertinggi sejak pandemi covid-19 menyerang Ibu Kota pada awal Maret tahun lalu.
Baca juga: Ancaman Lonjakan Covid-19 Jakarta di Tengah Menipisnya Tempat Isolasi dan ICU
Sebelumya, pada pekan keempat Desember 2020, rata-rata pemakaman menggunakan protap Covid-19 ada di angka 64 per hari.
Sementara itu, kasus aktif dalam dua pekan terakhir bertambah sebanyak 18 persen. Pada 2 Januari 2021, tercatat 15.471 kasus aktif, jauh meningkat dibandingkan 20 Desember 2020 dengan 13.066 kasus aktif.
"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus," ucap Widyastuti.
Peningkatan jumlah pasien atau kasus aktif tersebut berdampak pada menipisnya tempat tidur isolasi dan tempat tidur intensive care unit (ICU) di 98 rumah sakit rujukan Covid-19.
Widyastuti mengatakan, meski sudah ditambah, tempat tidur isolasi yang kini berjumlah 7.379 unit tersebut sudah terisi 87 persen.
Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU per 3 Januari sebanyak 960 unit dan telah terisi 762 unit.
"Sehingga kini kapasitasnya (untuk ICU) sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722," ujar dia
Baca juga: 10 Bulan Pandemi Covid-19: Catatan Rekor hingga Potensi Lonjakan Kasus Usai Liburan
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari ini, meski banyak pihak mendorong penerapan PSBB yang diperketat di tengah lonjakan kasus.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DKI Jakarta justru berhasil memperbaiki situasi di akhir tahun kemarin.
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Universitas Indonesia (UI).
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu kemarin.