Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Gisel dan Michael Yukinobu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/01/2021, 09:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) lalu.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," beber Yusri seperti dikutip dari Antara.


Baca juga: Gisel Dipanggil sebagai Tersangka Besok, Ini Fakta-fakta Kasus Video Syur yang Menjeratnya


Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Gisel dan Nobu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video itu.

Jika mereka tidak dapat hadir, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.

"Mekanismenya kan, kalau pertama tidak hadir kita panggilan kedua," kata Yusri.

Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan Nobu, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Polisi menyebut Gisel dan Nobu merupakan rekan kerja dalam event otomotif.

Gisel sendiri yang mengajak Nobu yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.

Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berujung melakukan adegan intim di salah satu hotel.

Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com