Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Putar Balik Simpatisan Rizieq Shihab yang Hendak Hadiri Sidang Praperadilan

Kompas.com - 04/01/2021, 10:47 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, aparat gabungan memberlakukan penyekatan sementara di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaring massa simpatisan Rizieq Shihab.

Simpatisan Rizieq Shihab yang mencoba datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan diputar balik oleh aparat gabungan.

Polisi akan mengidentifikasi kelompok massa pendukung atau massa simpatisan Rizieq Shihab. Massa Rizieq Shihab yang diduga mengganggu sidang akan dihalau.

“Sehingga kami mengetahui itu adalah kelompok massa atau pendukung, atau massa simpatisan yang menggangu sidang, kami putarbaliakan,” ujar Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) pagi.

Baca juga: Rizieq Shihab Dipastikan Tak Hadiri Sidang Praperadilannya di PN Jaksel

Selain itu, polisi juga akan menjaga ketat siapa saja yang bisa masuk ke ruang sidang. Semua tamu akan digeledah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk.

“Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk tapi kami sudah berkoordinasi dengan pamdal pengadilan sudah berjalan,” ujar Budi.

Pengamanan sidang praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab disebar di tiga titik di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) pagi.

Budi mengatakan, pembagian titik pengamanan berdasarkan giat apel aparat gabungan.

“Jadi ada tiga titik pengamanan. Yang pertama pertigaan Jalan Ampera-Madrasah, perempatan Cilandak KKO, dan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Budi.

Menurut Budi, titik-titik pengamanan jalannya sidang praperadilan Rizieq Shihab dijaga oleh 1.500 aparat yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, petugas Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan anggota pemadam kebakaran.

Aparat gabungan, lanjut Budi, mengamankan jalannya sidang praperadilan agar tertib, tak ada gangguan, dan kerumunan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Pengamanannya Disebar di Tiga Lokasi

“Sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara. Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa,” ujar Budi.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 09.00 WIB.

Gugatan praperadilan Rizieq Shihab telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Dilansir dari Kompas TV, kuasa hukum Rizieq Shihab akan menyampaikan pembacaan permohonan dalam sidang praperadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com