Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan CCTV

Kompas.com - 04/01/2021, 11:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Hyundai, Handana Riadi Hanindyoputro (25) oleh Aiptu Imam Chambali dalam kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terus bergulir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh Aiptu Imam sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Jimmy menambahkan, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi penganiayaan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Tersangka Pengendara Hyundai Diperiksa

“(Aiptu Imam) sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu kita coba kembangkan lagi, kita coba cek lagi siapa sih saksi-saksi di situ termasuk kita masih analisa CCTV. Kan banyak CCTV nya,” kata Jimmy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) pagi.

Satu rekaman kamera CCTV diambil dari lokasi diduga tempat pemukulan Handana oleh Aiptu Imam. Namun, ia masih mendalami temuan CCTV yang diambil dari dekat Yayasan Suluh.

“Kejadian kan dari awal pas belokan sampai di belokan (Warung Jati Barat ke Mangga Besar) kan cukup jauh. Ada beberapa CCTV, kita analisa dulu,” tambah Jimmy.

Jimmy mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah memeriksa tiga orang saksi yaitu Handana, Aiptu Imam, dan satu saksi yang enggan ia sebutkan.

Aiptu Imam masih berstatus saksi.

Baca juga: Polisi: Korban Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Akan Terima Santunan dari Jasa Raharja

“(Aiptu Imam) masih jadi saksi. Kami dalami dulu. Kami kan butuh saksi-saksi termasuk video yang ada di TKP, yang ada divideo orang lain, kita lihat penganiayaanya di mana,” ujar Jimmy.

Sebelumnya, dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, polisi menetapkan Handana sebagai tersangka.

Namun, Handana melaporkan balik Aiptu Imam Chambali, pengendara mobil Innova yang terlibat tabrakan dengannya atas tuduhan pemukulan.

Insiden pemukulan ini yang diduga menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan sang polisi di jalan hingga akhirnya membuat mobil yang dikendarai Aiptu Imam hilang kendali dan menabrak pengendara motor. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.

Akibat penyerempetan itu, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyeberang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com