Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan CCTV

Kompas.com - 04/01/2021, 11:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Hyundai, Handana Riadi Hanindyoputro (25) oleh Aiptu Imam Chambali dalam kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terus bergulir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh Aiptu Imam sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Jimmy menambahkan, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi penganiayaan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Tersangka Pengendara Hyundai Diperiksa

“(Aiptu Imam) sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu kita coba kembangkan lagi, kita coba cek lagi siapa sih saksi-saksi di situ termasuk kita masih analisa CCTV. Kan banyak CCTV nya,” kata Jimmy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) pagi.

Satu rekaman kamera CCTV diambil dari lokasi diduga tempat pemukulan Handana oleh Aiptu Imam. Namun, ia masih mendalami temuan CCTV yang diambil dari dekat Yayasan Suluh.

“Kejadian kan dari awal pas belokan sampai di belokan (Warung Jati Barat ke Mangga Besar) kan cukup jauh. Ada beberapa CCTV, kita analisa dulu,” tambah Jimmy.

Jimmy mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah memeriksa tiga orang saksi yaitu Handana, Aiptu Imam, dan satu saksi yang enggan ia sebutkan.

Aiptu Imam masih berstatus saksi.

Baca juga: Polisi: Korban Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Akan Terima Santunan dari Jasa Raharja

“(Aiptu Imam) masih jadi saksi. Kami dalami dulu. Kami kan butuh saksi-saksi termasuk video yang ada di TKP, yang ada divideo orang lain, kita lihat penganiayaanya di mana,” ujar Jimmy.

Sebelumnya, dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, polisi menetapkan Handana sebagai tersangka.

Namun, Handana melaporkan balik Aiptu Imam Chambali, pengendara mobil Innova yang terlibat tabrakan dengannya atas tuduhan pemukulan.

Insiden pemukulan ini yang diduga menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan sang polisi di jalan hingga akhirnya membuat mobil yang dikendarai Aiptu Imam hilang kendali dan menabrak pengendara motor. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.

Akibat penyerempetan itu, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyeberang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com