Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/01/2021, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeran pria dalam video syur artis Gisel Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes alias MYD memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaanya sebagai tersangka.

Nobu, panggilan akrabnya, lebih dulu menjalani rapid test antigen Covid-19 sebagai prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, hasil rapid test antigen Nobu dinyatakan non-reaktif dan langsung menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Datang ke Polda Metro, Nobu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur

"Kita lakukan protokol kesehatan di sini. Rapid test hasilnya non-reaktif. Rapid test antibodi juga non-reaktif," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Yusri mengatakan, sejauh ini Nobu masih menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil dari penyidik.

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan. Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebaran Video Syur Gisel dan Nobu dari Ponsel yang Rusak

Untuk diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut 'Seruduk' Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut "Seruduk" Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Megapolitan
Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Megapolitan
Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Megapolitan
AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

Megapolitan
Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Megapolitan
Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Megapolitan
Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Megapolitan
Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Megapolitan
Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke