DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak selama kurun 2020.
"Meningkat 38 persen, jadi sangat menakutkan," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).
"Di laporan kami, 2.700 kasus (kekerasan terhadap anak selama 2020)," tambahnya.
Arist mengungkapkan, Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan laporan terbanyak kasus kekerasan terhadap anak, disusul Jabodetabek.
Baca juga: PP 70/2020 Terbit, Ini Tahapan Kebiri Kimia terhadap Predator Seksual Anak
Menurut dia, kasus kejahatan seksual mendominasi jumlah kekerasan terhadap anak yang diterima oleh Komnas PA.
"Dari kejahatan-kejahatan yang sudah terjadi itu, selain angkanya meningkat, didominasi 52 persennya adalah kejahatan seksual. Di laporan kami 2.700 kasus saja, 52 persennya kekerasan seksual, jadi sudah dominan," lanjutnya.
Oleh karena itu, Arist merasa perlu mengapresiasi pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.
Baca juga: Jika Predator Seksual Anak Melarikan Diri, Bagaimana Kebiri Kimia Diterapkan?
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan pendeteksi elektronik, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kendati belum dapat memprediksi efektivitas pelaksanaannya, namun ia menganggap beleid sejenis itu sudah lama dinanti.
"Saya kira ini saat yang sangat luar biasa. Saya kira ini adalah hadiah untuk anak Indonesia memasuki tahun 2021," ujar Arist.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.