JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan sampel di sejumlah pasar di DKI Jakarta dan memastikan cabai di yang beredar dalam kondisi aman dari cat.
Plt Kepala DKPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pemeriksaan dilakukan di sejumlah pasar di wilayah DKI Jakarta.
"Sampel yang diambil, kami siram dengan tinner untuk membuktikan adakah warna cat atau tidak. Semua sampel tidak ada yang luntur," ujar Suharini saat dikonfirmasi melalui pesan teks kepada Kompas.com, Senin (4/1/2020).
Baca juga: Antisipasi Cabai Bercat Merah, Pemprov DKI Periksa ke Pasar-pasar
Adapun sampel yang diambil pada hari ini, Senin (4/1/2021) dilakukan di Pasar Tomang Barat, Pasar Ganefo, Pasar Laris Kosambi, Pasar Pos Pengumben, Pasar Kalideres, Pasar Klender, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar Baru dan Pasar Minggu.
Suharini menjelaskan, kegiatan monitoring tersebut dilakukan rutin oleh DKPKP selain menjadi respon cepat atas isu yang beredar di masyarakat.
Dia juga meminta agar masyarakat bisa melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap komoditas makanan yang dijual di pasar-pasar wilayah Jakarta.
"Jika warga ada keraguan dengan pangan yang dibeli dapat menghubungi petugas kita di setiap kecamatan," tutur Suharini.
Baca juga: Kembali Diproduksi, Harga Tahu dan Tempe di Jakarta Naik 5-8 Persen
Sebelumnya diberitakan polisi menemukan cabai rawit yang disemprot cat berwarna merah dijual di tiga pasar tradisional di Banyumas, Purwokerto Jawa Tengah.
Pelaku dengan inisial BN mengaku nekat menyemprot cabai rawit kuning yang dia jual dengan cat warna merah karena tergiur keuntungan lebih.
"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," tutur Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Sabtu (2/1/2020).
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.