BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi kembali mengevaluasi rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tahun 2021.
Evaluasi ini dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang dianggap belum stabil di Kota Bekasi.
Kasus terkonfirmasi Covid-19 yang semakin tinggi membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) mempertimbangkan keselamatan murid dalam KBM tatap muka.
"Pemerintah Kota saat ini memang dalam evaluasi kebijakan sekolah tatap muka, sedang kami kaji kembali," kata Pepen saat ditemui, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemkot Bekasi Bangun RSUD Baru
Menurut Pepen, meski keputusan menggelar KBM tatap muka ada di tangan pemerintah daerah, kesiapan fasilitas tetap ada di tangan masing-masing sekolah.
Beberapa syarat seperti kelengkapan fasilitas kesehatan dan izin dari orangtua murid harus dikantongi setiap sekolah sebelum KBM tatap muka digelar.
"Kesiapan itu bukan dari pemerintah, tapi dari penyelenggara (sekolah). Kalau Pak Menteri sudah menunda, ya kami evaluasi," ujar dia.
Maka dari itu, Pepen berharap seluruh sekolah tetap mempersiapkan persyaratan tersebut meski rencana KBM tatap muka tengah dievaluasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah sudah merinci tahapan yang harus dilalui sekolah sebelum menggelar KBM tatap muka.
Tahapan ini dikawal langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap pertama, yakni memeriksa kesiapan sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada Senin (11/01/2021) hingga Jumat (15/11/2021).
"Kami periksa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua murid," kata Inayatulah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Masuk Semester Genap, Sekolah di DKI Jakarta Masih Terapkan Belajar dari Rumah
Jika selama lima hari sekolah dianggap sudah memenuhi kriteria itu, maka proses penilaian akan masuk ke tahap dua, yakni simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT).
Proses ini, lanjut Inayatulah, akan diselenggarakan mulai 18 Januari 2021. Dalam tahap kedua ini, simulasi hanya digelar selama empat hari dalam satu minggu.
Selain itu, sekolah hanya boleh menggelar kegiatan belajar dengan tiga rombongan belajar (rombel) per hari. Setiap rombel hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas satu kelas.
Jika tahap dua sudah dilewati, maka sekolah akan masuk ke tahap tiga, yakni adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) Kegiatan Persekolahan.
Baca juga: Ikuti Instruksi Gubernur, Airin Tak Jadi Buka KBM Tatap Muka di Tangsel Pada Januari 2021
Dalam tahap ini, sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar secara reguler.
Pemerintah hanya mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan lima hari dalam seminggu.
"Selain itu, kegiatan maksimal 25 persen dari jumlah rombel yang ada, protokol kesehatan sesuai role model, dikelola mandiri oleh Tim Satuan Pendidikan," ujar Inayatulah.
Jika beberapa sekolah kedapatan belum memenuhi kriteria tersebut, maka Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak akan memberi izin digelarnya KBM tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.