BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah mengevaluasi prosedur penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.
Hal itu dilakukan imbas insiden tertukarnya jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Bogor itu.
Dalam evaluasi tersebut, Bima meminta jangan sampai ada petugas piket yang kosong di rumah sakit.
Selain itu, Bima juga meminta setiap pasien Covid-19 yang meninggal harus langsung diberi identitas untuk mengantisipasi tertukarnya jenazah.
"Saya sudah evaluasi. Ruang perawatan, apalagi ada jenazah, harus ada petugas yang piket (berjaga)," kata Bima Arya saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Bima pun menyinggung soal tidak adanya petugas yang berjaga di ruang pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 pada hari kejadian.
Baca juga: Jenazah Ibu yang Meninggal karena Covid-19 Tertukar dengan Jasad Pria, Warga Bogor Ini Syok
Sehingga, kata Bima, tim forensik rumah sakit yang didesak pihak keluarga salah mengambil jenazah.
"Kenapa ini terjadi (jenazah tertukar), karena saat tim forensik datang untuk mengambil jenazah yang dimaksud, tidak ada petugas yang jaga di ruangan itu, sehingga mengambil jenazah orang lain," tutur Bima.
Bima menyampaikan, atas peristiwa itu, pihak RSUD Kota Bogor sudah meminta maaf kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
Bima meminta kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Solusinya adalah tidak memberikan ruang kosong ketika bertugas," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa pahit harus dialami oleh keluarga DF, warga asal Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Jenazah sang ibu berinisial WT, yang meninggal akibat Covid-19, tertukar dengan jenazah seorang pria yang bukan anggota keluarganya.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, RSUD Kota Bogor Mengaku Lalai
DF mengungkapkan, kejadian itu terjadi di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/12/2020), saat keluarga akan membawa jenazah sang ibu untuk dikebumikan.
DF mengatakan, awalnya pihak keluarga dilarang untuk melihat jenazah WT selama proses pemulasaraan di rumah sakit.