Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, Bima Arya Evaluasi RSUD Kota Bogor

Kompas.com - 04/01/2021, 22:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah mengevaluasi prosedur penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Hal itu dilakukan imbas insiden tertukarnya jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Bogor itu.

Dalam evaluasi tersebut, Bima meminta jangan sampai ada petugas piket yang kosong di rumah sakit.

Selain itu, Bima juga meminta setiap pasien Covid-19 yang meninggal harus langsung diberi identitas untuk mengantisipasi tertukarnya jenazah.

"Saya sudah evaluasi. Ruang perawatan, apalagi ada jenazah, harus ada petugas yang piket (berjaga)," kata Bima Arya saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Bima pun menyinggung soal tidak adanya petugas yang berjaga di ruang pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 pada hari kejadian.

Baca juga: Jenazah Ibu yang Meninggal karena Covid-19 Tertukar dengan Jasad Pria, Warga Bogor Ini Syok


Sehingga, kata Bima, tim forensik rumah sakit yang didesak pihak keluarga salah mengambil jenazah.

"Kenapa ini terjadi (jenazah tertukar), karena saat tim forensik datang untuk mengambil jenazah yang dimaksud, tidak ada petugas yang jaga di ruangan itu, sehingga mengambil jenazah orang lain," tutur Bima.

Bima menyampaikan, atas peristiwa itu, pihak RSUD Kota Bogor sudah meminta maaf kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

Bima meminta kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Solusinya adalah tidak memberikan ruang kosong ketika bertugas," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa pahit harus dialami oleh keluarga DF, warga asal Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Jenazah sang ibu berinisial WT, yang meninggal akibat Covid-19, tertukar dengan jenazah seorang pria yang bukan anggota keluarganya.

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, RSUD Kota Bogor Mengaku Lalai

DF mengungkapkan, kejadian itu terjadi di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/12/2020), saat keluarga akan membawa jenazah sang ibu untuk dikebumikan.

DF mengatakan, awalnya pihak keluarga dilarang untuk melihat jenazah WT selama proses pemulasaraan di rumah sakit.

Keluarga pun pasrah dan harus menunggu selama 10 jam hingga peti jenazah siap dimasukkan ke dalam mobil ambulans.

DF mengaku, keluarga terus mendesak agar pihak RSUD Kota Bogor mengizinkan jenazah sang ibu untuk dilihat terakhir kalinya.

Hal itu sekaligus untuk memastikan jenazah yang ada di dalam peti adalah ibunya atau bukan.

Namun, setelah mendapat izin untuk melihat jenazah, alangkah kagetnya keluarga, ternyata jenazah yang berada di dalam peti bukanlah almarhum ibunya.

Peristiwa tersebut membuat keluarga DF syok dan meradang akibat kelalaian rumah sakit.

"Keluarga mau lihat, tapi enggak boleh alasan ini-itu, ini-itu. Kami enggak mau, kami tetap maksa. Enggak tahu kenapa hati ini enggak enak. Pas dibuka itu ternyata jenazah cowok dan itu bukan keluarga dari kami," ucap DF.

Baca juga: Lebih dari 4.000 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Tegal Alur

Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat mengungkapkan, pihak rumah sakit sudah meminta maaf kepada pihak keluarga DF secara langsung dan mendampingi pemakaman serta mendatangi rumah duka.

Taufik mengakui adanya kelalaian komunikasi yang dilakukan petugas rumah sakit sehingga menyebabkan tertukarnya jenazah.

Ia mengatakan, petugas di bagian keperawatan dan petugas pemulasaraan yang bertugas di hari itu tidak bertemu sehingga menimbulkan dugaan terjadinya jenazah yang tertukar.

Taufik menyebutkan, petugas pemulasaraan yang datang ke ruang perawatan mengambil jenazah tanpa ada komunikasi dan membawanya ke ruangan forensik.

"Saya sudah jelaskan ke pihak keluarga tentang ketidaknyamanan pelayanannya. Saya juga sudah meminta maaf atas nama RSUD apabila ada hal-hal yang  tidak berkenan. Kami datang ke rumah duka di Leuwiliang hari itu juga. Kami menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf," ungkap Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com