JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di lingkungan kantor DPRD DKI Jakarta sudah muncul sejak pertengahan tahun 2020 lalu, tepatnya pada akhir Juli 2020.
Bermula dari seorang staf yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD DKI Jakarta dinyatakan terpapar Covid-19 pada 29 Juli 2020.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian mengambil langkah menutup seluruh gedung DPRD DKI Jakarta.
Saat itu adalah penutupan pertama yang dilakukan DPRD DKI Jakarta akibat kasus Covid-19.
Baca juga: UPDATE 4 Januari: Tambah 1.832 Kasus di Jakarta, 14.670 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Gedung ditutup kurang lebih selama lima hari, terhitung 29 Juli sampai 2 Agustus.
Keterangan resmi dari Prasetyo, Covid-19 yang diderita oleh staf ASN tersebut didapat dari aktivitas di luar kegiatan gedung DPRD DKI Jakarta.
"Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," tutur Pras, sapaan akrabnya, Agustus lalu.
Penutupan diperpanjang
Namun setelah lima hari berjalan, Gedung DPRD DKI Jakarta bukan malah semakin steril. Belakangan ada anggota lain dari lingkungan DPRD DKI Jakarta terpapar Covid-19.
"Ada anggota dan PJLP di dua fraksi kembali terpapar. Ini yang harus kita antisipasi sejak dini," tutur Pras.
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Diprediksi Meledak Februari, Siapkah Pemprov DKI Menghadapi?
Dua anggota Dewan yang terpapar Covid-19 tersebut dari fraksi PKS, yaitu Umi Kulsum dan Dani Anwar.
Setelah menjalani perawatan, keduanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta kemudian diperpanjang dari sebelumnya hanya sampai 2 Agustus menjadi 9 Agustus 2020.
Selain penutupan, Pras juga meminta ada pembatasan aktivitas di Gedung DPRD DKI Jakarta selama dua pekan terhitung 10 Agustus sampai 23 Agustus.
Selama pembatasan, semua aktivitas akan diawasi ketat, dan gedung-gedung DPRD DKI Jakarta akan disterilisasi dengan disinfektan.
Ditutup kembali setelah 15 orang kembali terpapar
Pada Senin (4/1/2021), Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup lantaran ditemukan 15 kasus baru Covid-19.
Kasus tersebut muncul setelah beragam agenda anggota Dewan terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 selesai dilakukan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos Tunai Rp 300.000
Agenda pembahasan anggaran 2021 diketahui dibahas pada akhir Oktober 2020 dan mulai dibahas intens pada November 2020.
Terhitung kurang lebih ada enam kali rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta dalam rentang pembahasan APBD Perubahan 2020 dan Rancangan APBD 2021 yang dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Belum lagi ditambah pembahasan-pembahasan lebih rinci di Hotel Grand Cempaka Puncak, Bogor Jawa Barat yang tidak tersorot media.
Rapat paripurna terakhir untuk agenda R-APBD DKI Jakarta dilakukan 7 Desember 2020, dengan agenda persetujuan R-APDB DKI Jakarta 2021 sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Saat rapat berlangsung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sedang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Karena kedua pimpinan DKI itu terpapar, pihak eksekutif akhirnya diwakili Pejabat Sekda DKI.
Namun rapat tersebut bukanlah rapat paripurna terakhir yang dilakukan DPRD DKI Jakarta di tahun 2020.
Rapat paripurna terakhir DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2020 dilaksanakan pada 14 Desember 2020 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Kasus positif anggota Dewan bermunculan
Berselang dua hari setelah rapat paripurna terakhir 16 Desember, Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Golkar Basri Baco dikabarkan positif Covid-19.
Kemudian anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Yudha Permana dan anggota Fraksi PKS Taufik Zoelkifli dinyatakan positif pada 20 Desember 2020.
Hingga 4 Januari 2021, ada tujuh anggota Dewan yang masih positif Covid-19.
Mereka adalah M. Thamrin, Taufik Zoelkifli, dan Yusriah Dzinnun dari F-PKS.
Yudha Permana, Abdul Ghani, dan Ichwanul Muslimin dari F-Gerindra. Kemudian Johnny Simanjuntak dari Fraksi PDI-P.
Terakhir Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Januari.
Kembali ditutup selama 15 hari
Mengetahui ada 15 orang yang terpapar Covid-19 dalam waktu dekat, Pras memilih untuk menutup gedung DPRD DKI Jakarta selama 15 hari terhitung 4 Januari sampai dengan 18 Januari 2021.
"Mulai tanggal 4 sampai dengan 18 (Januari 2021) ya, itu akan saya lockdown kantor DPRD," kata dia.
Pras menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 yang semakin merajalela di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.