Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Bantah Klaim Rizieq soal Kerumunan di Petamburan Didukung Satgas Covid-19

Kompas.com - 05/01/2021, 05:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah klaim pihak Rizieq Shihab yang menyebutkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) DKI Jakarta mendukung acara kerumunan di Petamburan.

Acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu diketahui membuat Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengatur regulasi mengenai kerumunan selama pandemi.

Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengingatkan panitia acara.

Baca juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Sebut Ada Kekaburan Penyelidikan dan Penyidikan

Bahkan, setelah acara selesai, Satpol PP DKI Jakarta juga sudah memberikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta.

"Ya tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masak kami bilang tidak boleh kerumunan, terus kami malah menjaga kerumunan," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dia juga membantah klaim yang menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terlibat dalam penutupan Jalan KS Tubun selama acara.

Sebab, penutupan jalan merupakan wewenang polisi.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dihadirkan di Sidang Praperadilan, tapi Ditolak Hakim

Kendati demikian, Ariza mengatakan, pihak Rizieq Shihab berhak melakukan pembelaan di pengadilan.

"Semua boleh membela, sampaikan argumentasinya. Nanti pengadilan, hakim akan melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," kata Ariza.

Klaim pihak Rizieq Shihab

Dalam sidang perdana praperadilan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, mengeklaim bahwa acara pernikahan yang digelar di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada November 2020, didukung dan disetujui sejumlah pihak.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid Nabi diketahui dan disetujui oleh pihak Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Kamil dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunjakarta.com.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Rizieq Shihab Dikenakan Pasal Penghasutan

Kamil berujar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui Satgas Covid-19 juga membantu memfasilitasi acara dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan tempat mencuci tangan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga membantu menutup jalan di sekitar acara untuk mencegah kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com