Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/01/2021, 05:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 usai ditemukannya total 302 kasus belakangan ini.

Tempat yang dimaksud adalah Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1.

Diketahui, kasus aktif positif Covid-19 di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa per 29 Desember 2020 ada 221 kasus.

Baca juga: Gugus Tugas Kecamatan Telusuri Penyebab Klaster Covid-19 di 2 Panti Sosial Cipayung

PSBL Harapan Sentosa merupakan panti yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Panti Tuti Sulistianingsih mengungkapkan, ada beberapa gelombang swab test yang dilakukan pantinya hingga muncul 221 kasus.

"Gelombang pertama pada pertengahan Desember 2020, terkonfirmasi ada lima orang. Kemudian gelombang kedua muncul 11 orang. Setelah itu, saya minta semuanya dites aja. Dari 1.111 warga binaan, muncul 221 kasus," kata Tuti saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1, yang menangani warga lanjut usia, tercatat ada 81 kasus per 29 Desember 2020.

Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di kedua panti sosial tersebut berjumlah 302 kasus.

Akibatnya, RW 004 dan RW 006 Kelurahan Cipayung, yang merupakan alamat kedua panti sosial tersebut, ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 dan masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).

"Jadi penambahan kasus bukan dari warga umumnya. Kasus (Covid-19) di Cipayung meningkat karena panti sosial yang menangani ODGJ, manula, PMKS ada penambahan kasus. Pencatatan kasusnya mengikuti domisili sekitar," kata Camat Cipayung Fajar Eko Satrio saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021), dikutip Tribunjakarta.com.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke