JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah meningkatnya kasus penularan Covid-19.
Ia memprediksi penularan akan semakin masif dalam beberapa waktu ke depan akibat kebijakan ini.
"Kalau tidak dibendung dengan pengetatan, silakan DKI melakukan PSBB yang tak serius dan menanggung akibatnya," kata Tri kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Sisa Tempat Tidur Isolasi Menipis, Wagub DKI Sebut karena Banyak Pasien Covid-19 dari Luar Jakarta
Tri menilai PSBB transisi yang diberlakukan di DKI sudah terbukti tak maksimal untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal ini bisa dilihat dari angka positivity rate yang terus meningkat.
Positivity rate adalah rasio antara orang yang dites dengan yang dinyatakan positif. Dalam sepekan terakhir, positivity rate di DKI Jakarta mencapai 12,9 persen, jauh dari standar aman Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
"Mau tesnya sedikit, mau tesnya banyak, ya kalau positivity rate segitu besar juga," kata Tri.
Tri pun menilai PSBB tak diperketat karena pemprov DKI lebih memikirkan ekonomi ketimbang kesehatan dan keselamatan warga.
"PSBB transisi menurut saya tidak serius. Tapi kenapa PSBB transisi dilanjutkan, pertimbangannya ekonomi," kata dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat tapi Mengapa PSBB Jakarta Tak Diperketat?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari. Sebelumnya, kebijakan yang sama diberlakukan sejak 21 Desember 2020-3 Januari 2021. Menurut Anies, DKI Jakarta justru berhasil memperbaiki situasi di akhir tahun kemarin.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021. Pada dua pekan sebelumnya, yakni 19 Desember dan 26 Desember 2020, Jakarta mencatatkan skor 61.
Sampai Senin (4/1/2021) kemarin, masih ada penambahan kasus baru sebanyak 1832 di Ibu Kota. Penambahan itu membuat total keseluruhan kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 191.075.
Sebanyak 173.036 orang di antaranya sembuh, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14.670 orang.
Adapun korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.369 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.