Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Kota Bekasi Sebut 195.535 KK Akan Terima Bansos Tunai Rp 300.000

Kompas.com - 05/01/2021, 13:46 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Bekasi telah mencatat jumlah kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) tahun 2021.

Diperkirakan ada 195.535 KK di Kota Bekasi yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi Yeni Suharyani saat dikonfirmasi.

"Sampai saat ini data yang kami terima dari Kemensos sebesar 195.535," kata Yeni, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: 92.737 KK di Tangsel Jadi Sasaran BST Kemensos

Angka penerima BST itu berpatokan pada jumlah KK yang sebelumnya menerima bantuan sosial presiden. Sebelumnya, data penerima bansos presiden diverifikasi ulang oleh pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahawa penerima BST masih ber-KTP Kota Bekasi dan belum meninggal dunia. Setelah data itu diperiksa kembali, Dinas Sosial menyerahkan data calon penerima BST ke Kementerian Sosial.

"Setelah itu, datanya dikembalikan lagi ke kita agar data - data NIK yang tidak valid, NIK yang bermasalah atau yang tak terdeteksi baru kita berkoordinasi dengan Dukcapil," jelas Yeni.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Tunai, Ini Pesan Gubernur Anies

Namun, Yeni kemudian menyebutkan, masih ada kemungkinan data penerima BST bertambah. Pasalnya, proses verifikasi data masih terus berlangsung hingga 13 Januari 2021 mendatang.

Sebelumnya, kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial 2021 pada Senin (4/1/2021).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Asep mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akun disalurkan. Salah satu bantuan yang akan cair mulai besok adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca juga: Mensos Risma: Kami Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras

Setiap penerima BST, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Cara cek

Untuk mengetahui apakah Anda masuk daftar penerima BST, silakan mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkahnya:

Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com