Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Anies, Epidemiolog UI: Kalau PSBB Jakarta Diperketat Lebih Bagus

Kompas.com - 05/01/2021, 15:36 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengakui pihaknya memberi masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Namun, ia membantah FKM UI merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pandu menyebut, FKM UI justru menyarankan pemprov DKI Jakarta melakukan pengetatan PSBB agar penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.

"Kalau diperketat lagi lebih bagus. Tapi mungkin enggak? Setuju enggak Presiden?" kata Pandu kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Simak Info Terbaru Vaksinasi Covid-19 di Jabodetabek

Pandu mendapat informasi bahwa pemerintah pusat tak mengizinkan DKI melakukan pengetatan PSBB. Sebab, hal itu bisa berdampak pada perekonomian.

Menurut dia, Presiden lebih memilih meningkatkan kapasitas rumah sakit dan menambah tenaga medis untuk merespons kasus Covid-19 yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi pengetatan bukan jadi pilihan. Makanya saya di twitter hari ini bicara mohon ke Pak Presiden supaya ada pengetatan," kata pemilik akun Twitter @drpriono1 ini.

Pandu menilai, vaksin yang saat ini sudah tersedia tak bisa menjadi solusi karena dampaknya yang bersifat jangka panjang.

Baca juga: Jakarta Butuh 2.676 Petugas Kesehatan Tangani Covid-19, Dipenuhi Bertahap Mulai Januari 2021

Sementara penambahan kapasitas RS dan tenaga medis juga akan sia-sia jika tak diimbangi dengan pencegahan penularan.

"Makanya ketika Presiden tidak mau ambil keputusan yang tegas, saya minta. RS sekarang sudah kolaps. Sudah penuh di mana-mana. Banyak pasien yang tidak tertampung," ujarnya.

Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari.

Sebelumnya, kebijakan yang sama diberlakukan sejak 21 Desember 2020-3 Januari 2021.

Anies mengaku mengambil keputusan ini berdasarkan penilaian BNPB dan FKM UI.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Diprediksi Meledak Februari, Siapkah Pemprov DKI Menghadapi?

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021.

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.

Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.

Sampai Senin (4/1/2021) kemarin, masih ada penambahan kasus baru sebanyak 1832 di Ibu Kota.

Penambahan itu membuat total keseluruhan kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 191.075.

Sebanyak 173.036 orang di antaranya sembuh, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14.670 orang.

Adapun korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.369 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com