JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengakui pihaknya memberi masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Namun, ia membantah FKM UI merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Pandu menyebut, FKM UI justru menyarankan pemprov DKI Jakarta melakukan pengetatan PSBB agar penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.
"Kalau diperketat lagi lebih bagus. Tapi mungkin enggak? Setuju enggak Presiden?" kata Pandu kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Simak Info Terbaru Vaksinasi Covid-19 di Jabodetabek
Pandu mendapat informasi bahwa pemerintah pusat tak mengizinkan DKI melakukan pengetatan PSBB. Sebab, hal itu bisa berdampak pada perekonomian.
Menurut dia, Presiden lebih memilih meningkatkan kapasitas rumah sakit dan menambah tenaga medis untuk merespons kasus Covid-19 yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi pengetatan bukan jadi pilihan. Makanya saya di twitter hari ini bicara mohon ke Pak Presiden supaya ada pengetatan," kata pemilik akun Twitter @drpriono1 ini.
Pandu menilai, vaksin yang saat ini sudah tersedia tak bisa menjadi solusi karena dampaknya yang bersifat jangka panjang.
Baca juga: Jakarta Butuh 2.676 Petugas Kesehatan Tangani Covid-19, Dipenuhi Bertahap Mulai Januari 2021
Sementara penambahan kapasitas RS dan tenaga medis juga akan sia-sia jika tak diimbangi dengan pencegahan penularan.
"Makanya ketika Presiden tidak mau ambil keputusan yang tegas, saya minta. RS sekarang sudah kolaps. Sudah penuh di mana-mana. Banyak pasien yang tidak tertampung," ujarnya.
Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari.
Sebelumnya, kebijakan yang sama diberlakukan sejak 21 Desember 2020-3 Januari 2021.
Anies mengaku mengambil keputusan ini berdasarkan penilaian BNPB dan FKM UI.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Diprediksi Meledak Februari, Siapkah Pemprov DKI Menghadapi?
Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021.
Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.
Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.
Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.
Sampai Senin (4/1/2021) kemarin, masih ada penambahan kasus baru sebanyak 1832 di Ibu Kota.
Penambahan itu membuat total keseluruhan kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 191.075.
Sebanyak 173.036 orang di antaranya sembuh, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14.670 orang.
Adapun korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.369 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.