JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa beberapa saksi ahli terkait aksi 1812 yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 18 Desember 2020.
"Nantinya kami akan memeriksa saksi ahli. Ada beberapa saksi ahli nanti yang akan diperiksa setelah pengumpulan alat bukti sudah lengkap semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Hingga saat ini, ada lima saksi terkait aksi 1812 telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kelima saksi itu ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, pemilik kendaraan orasi bernisial A, koordinator aksi Rijal Kobar dan AS, dan pembaca doa di kendaraan orasi berinisial AR.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ketum PA 212 Diperiksa sebagai Saksi Terkait Aksi 1812
SM dan A memenuhi panggilan Polda Metro pada Senin kemarin, sedangkan RJ, AS, dan AR pada hari ini.
"Kalau sudah lengkap semua, baru kami lakukan gelar perkara ya, baik itu bukti dari keterangan saksi, bukti petunjuk, mungkin bukti surat, maupun bukti-bukti yang lain," kata Yusri.
"Saksi-saksi sudah lengkap, cuma tinggal keterangan ahli yang nanti akan kami lakukan pemeriksaan. Kita tunggu hasil ini," tambah Yusri.
Baca juga: Koordinator Aksi 1812 Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Adapun massa ANAK NKRI yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab menggelar aksi 1812 pada 18 Desember 2020.
Aksi itu menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.
Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.