JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan cara pelaku mencuri electronic volume converter (EVC) yang menyebabkan bocornya pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Pahlawan Komarudin, Cakung Barat, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2021).
"Mereka langsung mencabut, kan (EVC) diikat dengan klem, klemnya dicabut, kemudian kabelnya langsung digunting sehingga alat pengontrol ini lepas," kata Kapolres Jakarta Timur Arie Ardian dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa.
Arie menyebutkan, aliran gas di Jalan Pahlawan Komarudin ini diperuntukkan untuk industri.
"Ini untuk industri, disalurkan untuk industri. Dan ini tentunya sangat membahayakan. Tadi untung, kami bisa bergerak cepat, dari PGN bergerak cepat. Untuk lokasi sudah kami amankan," ujar Arie.
Baca juga: Akibat Ulah Pencuri, Terjadi Kebocoran Gas pada Pipa Milik PGN di Cakung
Atas kejadian ini, polisi menangkap tiga pelaku. Ketiganya ialah Andrew Marlond Yosua (22), Muhammad Dicky Saputra (20), dan Lalu Nano Saputra (21).
"(Pelaku) dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun," kata Arie.
Arie berujar, EVC yang dicuri nilainya sebesar Rp 40 juta.
Diberitakan sebelumnya, pencurian EVC mengakibatkan bocornya pipa gas PGN.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Converter yang Sebabkan Bocornya Pipa Gas PGN di Cakung
Humas PGN Al Ambarak mengatakan, pihaknya sudah menangani kejadian tersebut sejak pukul 07.00 WIB.
PGN pun meminta maaf atas insiden ini.
"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sikap tanggap masyarakat sekitar lokasi yang mengabarkan kepada petugas PGN," kata Area Head PGN Jakarta Sheila Merlianty dalam keterangan tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.