Namun, lanjut Arief, kemarahan Jessica tak dibahas kembali dalam pertemuan di Kelapa Gading. Jessica ketika itu meminta dicarikan pacar oleh Mirna.
Arief juga mengungkapkan, Mirna ketakutan menghadapi Jessica.
Mirna ketakutan karena menganggap Jessica marah kepadanya saat terakhir bertemu pada Oktober 2014 di Sydney, Australia.
"Mirna tak mau bertemu Jessica seorang diri. Dalam pikiran Mirna, Jessica marah sama dia," kata Arief.
Kemudian pada pertemuan 6 Januari 2016, Mirna kembali tak ingin bertemu Jessica sendirian.
Karena itu, Mirna memilih menunggu Hani untuk bertemu dengan Jessica di Kafe Olivier.
Baca juga: Masa Lalu Jessica hingga Iri Hati terhadap Mirna yang Dinilai Latar Belakangi Pembunuhan
Kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna ini kemudian dinyatakan hakim sebagai motif pembunuhan yang Jessica lakukan.
Sederet saksi ahli juga dihadirkan ke pengadilan selama persidangan Jessica.
Pada 10 Agustus, dari rekaman CCTV Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat Jessica menggaruk tangannya beberapa kali dan tampak celingak-celinguk.
Baca juga: Suami Mirna Akui Sulit Memaafkan Jessica
Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangannya karena terpapar sianida.
Semakin memberatkan Jessica, kesaksian lain datang dari psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani pada 15 Agustus 2016.
Menurut Antonia, Jessica orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri.
Dia juga mengatakan Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang seringkali menggunakan kebohongan untuk berdalih.
Sehari berselang, giliran Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti memberi kesaksian.
Dia mengatakan Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dalam kondisi tertekan.
Natalia mengungkapkan bahwa Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.
Hal itu diperkuat saksi bernama John J Torres, polisi dari New South Wales, Australia pada 26 September 2016.
John memaparkan catatan-catatan kepolisian atas nama Jessica yang diketahui beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri.
Setelah 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan ke pengadilan, hakim akhirnya menyatakan Jessica bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.