"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Setelah menghubungi kepala sekolah, ibu dua anak ini diminta membuat surat keterangan dari pihak RT dan RW rumahnya agar mendapat keringanan dari pihak sekolah.
Namun, Erlinda kesulitan mendapatkan surat tersebut lantaran RT dan RW di lingkungan domisilinya sedang tidak bisa ditemui.
Beberapa hari kemudian, Erlinda mendapatkan informasi bahwa iuran harus dilunasi paling telat 19 Desember 2020.
"Katanya ini sudah keputusan final dikasih waktu sampai tanggal 19 harus lunas, ya saya dari mana lagi uangnya? Uang sebanyak itu dari mana? Hidup saya saja sudah susah sekarang," ujar Erlinda.
Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak, akhirnya Erlinda mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa O tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung sejak 23 Desember 2020.
Erlinda merasa kecewa dangan keputusan ini. Dia merasa sudah kooperatif dengan seluruh arahan dan syarat yang diberikan sekolah.
Namun, Erlinda tak mendapatkan toleransi mengingat kondisi ekonominya yang tengah terpuruk.
"Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang," kata Erlinda.
Atas tindakan yang dia anggap diskriminatif ini, Erlinda akhirnya mengadu ke KPAI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.