JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan Polres Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit menangkap dua pencuri kendaraan bermotor yang melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Pertama di Jalan Nusa Indah Gang 8, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian, mengungkap dua lokasi pencurian dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021).
Adapun kedua pelaku tersebut bernama Dede Sonya dan Gufron Faisal Akbar.
Baca juga: Polsek Kalideres Tangkap Dua Pelaku Curanmor
"Masing-masing tidak mempunyai pekerjaan. Kedua pelaku sudah kami tahan," tutur Arie.
Arie menyebut pelaku menyasar kendaraan secara acak, yang diparkir sembarangan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan bantuan kunci leter T.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tujuh kunci leter T.
Baca juga: Tertangkapnya Spesialis Curanmor di Kalideres: Gagal Rayakan Tahun Baru, Kaki Pun Kena Peluru
"Kendaraan yang dicuri dua unit kendaraan Honda Beat. Motor rencananya dijual ke Karawang, ada penadah di sana," sebut Arie.
Atas kejadian ini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.