JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek kawasan Kalibaru menangkap seorang pria berinisial SUL yang diduga bandar narkoba di depan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Kapolsek kawasan Kalibaru Kompol Rustian Effendi mengatakan, penangkapan SUL berawal dari keterangan IRW, diduga pengedar narkoba yang ditangkap satu hari sebelumnya di Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (4/1/2021).
"Dari keterangan IRW, polisi berhasil mendapatkan nama dan lokasi keberadaan SUL yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu," kata Rustian dalam keterangannya, Rabu (6/1/2020).
"Polisi terus melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut dan berhasil membekuk SUL," sambungnya.
Baca juga: 1 Bandar Narkoba Ditembak Mati, Pengendalinya Tewas Muntah Darah di Penjara
Saat menangkap IRW, polisi menemukan sebuah dompet berisi 1 paket sabu seberat 0.48 gram dan 1 paket berisi daun ganja kering seberat 0.58 gram brutto.
Sedangkan SUL, polisi menyita 16 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening seberat 9,24 gram dan ganja seberat 12,65 gram.
Kanit Reskrim Polsek kawasan Kalibaru AKP M Malau menyebut kedua pelaku merupakan residivis.
"Iya pemain lama, sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman di Polres Jakarta Selatan," ucap Malau saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.