JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta mengawali tahun 2021 dengan mendapat penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta menerima Harmony Award Tahun 2020 yang merupakan penghargaan dari Kemenag kepada pihak yang dianggap berhasil melakukan harmonisasi kehidupan beragama.
"Penghargaan ini membahagiakan karena ikhtiar kita selama ini untuk membangun kerukunan memang dijalankan dengan serius walau tidak selalu tampak di depan publik dan pemberitaan," kata Anies dalam akun Facebooknya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Jakarta Terus Memburuk, Tambah 2.402 Kasus, 16.450 Orang Masih Positif
Anies mengatakan, penghargaan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil.
Anies mengatakan, kesejukan dan harmoni di Jakarta kini bisa dirasakan oleh masyarakat dan kadang tak terasa apabila tidak terjadi kegaduhan.
"Kita biasanya tidak sadar bahwa kesejukan dan harmoni itu adalah kebutuhan bersama sampai muncul kegaduhan," tutur Anies.
Diibaratkan sebagai aliran listrik, kata Anies, saat menyala akan sangat jarang mengingat kerja keras dari pemasok listrik.
Baca juga: Anies Minta Dinsos Cek Identitas Pengemis yang Ditemukan Mensos Risma di Sudirman-Thamrin
Namun ketika listrik mati, semua orang akan membicarakan pemasok listrik yang menghilang.
"Sama dengan harmoni, saat ada suasana kesejukan, keteduhan dan ketenangan di masyarakat biasanya kita tidak menyadari bahwa sebenarnya ada usaha serius di balik hadirnya suasana itu," kata Anies.
Anies juga berterima kasih pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta dan pemuka agama yang menjadi jembatan hadirnya harmonisasi tersebut.
"Dan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah bersama-sama bekerja keras menghadirkan suasana ini. Mari kita terus jaga hubungan harmonis ini, dan mari bersama-sama terus aktif menjaga kerukunan umat beragama di masyarakat Jakarta," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.