TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AN (31) ditangkap polisi diduga melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Rabu (6/1/2021).
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Saani menjelaskan, pelaku tertangkap di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Temannya yang lain kabur dan saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Agam, AN melawan saat akan ditangkap dan akhirnya kakinya ditembak.
Baca juga: Seorang Pengunjung Mal Taman Anggrek Lompat dari Lantai Empat
AN kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Dua untuk diproses hukum.
"Pelaku AN berusaha melawan sehingga kita tembak kakinya. Sementara temannya yang lain kabur," ujar dia.
Kendati demikian, Agam belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Alasannya, pelaku masih diperiksa.
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pria Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku kerap beraksi di wilayah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Adapun barang bukti yang disita adalah sejumlah tas berisi barang berharga yang diduga hasil pencurian.
"Barang bukti yang kami dapatkan beberapa tas yang berisi barang berharga. Kami akan cek dulu. Pelaku diduga satu kelompok berisi 2-3 orang. Sementara masih kami lakukan pendalaman karena memang baru saja kita amankan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.