JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menindak tegas kelompok atau pemuda yang sering tawuran di wilayah Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan, Rabu (6/1/2021).
"Yang sering tawuran di Jakarta Timur bahwa polisi khususnya, tidak ada ampun," kata Imron di Polres Jakarta Timur.
Polisi, sebut Imron, akan terus mengejar pelaku tawuran.
"Akan kami tindak habis, akan kami kejar," kata dia.
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pria Akhirnya Ditangkap
Terbaru, Polres Jakarta Timur menangkap satu pelaku tawuran sekaligus pembunuh, Rangga Abdullah (34), yang berstatus buronan selama dua tahun.
"Kasusnya 15 Juni 2018 lalu, tawuran antara kedua kelompok. Tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Satu pelaku kami tangkap dan Rangga ini berhasil kabur," ujar Imron.
Adapun satu pelaku lain, yang ditangkap setelah kejadian, bernama Abdul Gofar. Ia sudah berstatus narapidana.
Hasil pemeriksaan, selama dua tahun berstatus sebagai buron, Rangga berpindah-pindah tempat persembunyian.
Baca juga: Tawuran Saat Malam Tahun Baru di Tanjung Priok, Polisi: Langsung Kami Cegah
"Dia (Rangga) pernah lari ke Jawa Tengah. Akhirnya kami tangkap di daerah Jakarta Timur. Jadi selama dua tahun lari," ujar Imron.
Adapun tawuran yang terjadi pada 15 Juni 2018 lalu, bertepatan dengan Lebaran hari pertama.
Rombongan Rangga dan Abdul dihadang oleh sekelompok pemuda ketika melintas lokasi sekitar pukul 2.30 WI
Tawuran kemudian terjadi hingga mengakibatkan seorang pria berinisial SBT meninggal.