Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2021, 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pria yang melakukan pemalsuan hasil swab PCR dengan mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Ketiga tersangka berinisial MAF, EAD, dan MIS ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu bermula adanya laporan dari PT BF yang merasa dirugikan dengan pembuatan surat swab PCR tersebut.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Jakarta Terus Memburuk, Tambah 2.402 Kasus, 16.450 Orang Masih Positif

PT BF melaporkan ke polisi setelah mengetahui adanya unggahan dari dr Tirta soal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.

Adapun tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta itu merupakan unggahan penawaran salah satu pelaku melalui media sosialnya.

"Ini yang postingan bersangkutan, baru satu jam terbaca oleh dokter Tirta. Kemudian baru ketauan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Yusri menjelaskan, ada dua konsumen yang tertarik pada penawaran surat swab PCR palsu yang dibuat tersangka.

Baca juga: Dinkes DKI: Bila Tak Ada Intervensi, ICU di Jakarta Penuh Februari 2021

Dua konsumen tersebut itu bahkan telah menbayar senilai Rp 650.000 melalui salah satu rekening dari tiga terssngka.

"Tersangka mematok Rp 650.000 karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp 900.000. Jadi Rp 650.000 kali dua. Konsumen sudah membayar pas ramai, dia melarikan diri dan surat tidak diambil," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara.

"Dikenakan juga pasal 35 Junto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE ancaman 12 tahun penjara. Dan kenakan pasal 263 KUHP," tutup Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap D

Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap D

Megapolitan
Gereja Ibu Teresa Akhirnya Dapat Izin, Pj Bupati Bekasi: Tidak Ada Persoalan Lagi

Gereja Ibu Teresa Akhirnya Dapat Izin, Pj Bupati Bekasi: Tidak Ada Persoalan Lagi

Megapolitan
Akibat Luapan Kali, Dinding Turap Rumah Warga Cilodong Depok Jebol

Akibat Luapan Kali, Dinding Turap Rumah Warga Cilodong Depok Jebol

Megapolitan
Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Megapolitan
Tumpukan Sampah di Depan Pasar Rubuh Cipondoh 'Makan' Bahu Jalan, Bikin Lalu Lintas Macet

Tumpukan Sampah di Depan Pasar Rubuh Cipondoh "Makan" Bahu Jalan, Bikin Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana

Megapolitan
Sempat Berlubang dan Penuh Tambalan, Jalan Medan Merdeka Utara Kini Mulus

Sempat Berlubang dan Penuh Tambalan, Jalan Medan Merdeka Utara Kini Mulus

Megapolitan
Ketua RW di Condet: GIS kan Sekolah Elit, Bikin Parkiran Dong!

Ketua RW di Condet: GIS kan Sekolah Elit, Bikin Parkiran Dong!

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi 'PDKT' ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi "PDKT" ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
9 Rumah di Tambora Kebakaran, Diduga karena Ledakan Gardu Listrik

9 Rumah di Tambora Kebakaran, Diduga karena Ledakan Gardu Listrik

Megapolitan
Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Megapolitan
Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Datang Sendiri, Shane Lukas Ditemani Keluarga

Megapolitan
Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Megapolitan
PSI Depok Pasang Baliho 'Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi', PDI-P: Mana yang Ngetop, Itu yang Ditempelin

PSI Depok Pasang Baliho "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi", PDI-P: Mana yang Ngetop, Itu yang Ditempelin

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Terkait Pengawasan Aset Pemprov

Komisi A DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Terkait Pengawasan Aset Pemprov

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com