TANGERANG, KOMPAS.com - Mulai besok, Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PSBB yang dimaksud Arief tercantum dalam instruksi Mendagri No 01 Tahun 2021 yang memerintahkan kepala daerah untuk mengatur pemberlakuan PSBB ketat di wilayahnya.
"Mulai besok malam, Pemkot akan menindaklanjuti instruksi Kemendagri dalam penanganan PSBB Jawa Bali," urai Arief ketika ditemui di RSUD Kota Tangerang, Kamis (7/1/2021).
Arief mewajibkan pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menghentikan jam operasional usaha masing-masing pada pukul 19.00 mulai 8 Januari hingga 25 Januari.
Baca juga: Pemkot Tangerang Ambil Jalur Persuasif atasi Penolak Vaksin Covid-19
Pembatasan jam operasional kegiatan ekonomi warga ini akan berlangsung pada 8 hingga 25 Januari mendatang.
"Pedagang dan lainnya sementara bisa menutup operasionalnya ketika sudah jam 19.00 WIB. Sampai tanggal 25 (Januari)," tutur Arief.
Selain itu, warga Kota Tangerang yang hendak mengadakan pesta pernikahan di antara tanggal 8 hingga 25 Januari untuk tidak menyiapkan makanan dengan bentuk prasmanan.
"Tapi silakan dengan nasi boks. Supaya tidak makan di lokasi," paparnya.
Lebih lanjut, ia berujar patroli di wilayah Kota Tangerang akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu pekan ini.
Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Ubah 2 Puskesmas Jadi RS Tipe D pada 2022
"Kita akan lakukan operasi di hari Sabtu dan Minggu. Mulai minggu ini," tambah dia.
Penerapan PSBB Ketat di Kota Tangerang ini, menurut Arief, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ini yang kita siapkan dalam rangka mengoptimalisasi bagaimana memutus rantai Covid-19 dan juga menekan angka (pasien) Covid-19," tandasnya.
Sekedar diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan 62 kasus baru Covid-19 pada Rabu (7/1/2021).
Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 4.551 kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 32 orang menjadi sehingga total menjadi 4.078 orang.
Baca juga: RS Penuh, Jokowi Batasi Jawa-Bali
Di satu sisi, pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 29 orang sehingga total menjadi 375 orang.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 bertambah 1 orang sehingga total menjadi 98 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.