JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur, Gisel Anastasia akhirnya buka suara dengan meminta maaf melalui jumpa pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) malam.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, proses hukum kasus video syur berdurasi 19 detik itu tetap berjalan meski tersangka telah menyampaikan permintaan maaf.
"Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Gisel sendiri akan dipanggil penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Penyebar Pertama Video Syur Gisel Tak Kunjung Ditangkap, Polisi: Kami Profiling Terus
Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya dia tak hadir dari yang sudah dijadwalkan pada 4 Januari 2021.
"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," ucapnya.
Sebelumnya, Gisel mengakui kesalahannya akan video syur dan mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak.
Khususnya kepada Gading Marten yang saat itu menjadi suaminya dan Wijaya Saputra yang saat sekarang menjadi kekasihnya. Tak lupa permintaan maaf juga disampaikan Gisel kepada anaknya.
“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel, Rabu (6/1/2021) malam.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Saksi Ahli ITE hingga Pidana Terkait Video Syur Gisel
“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” tutur Gisel lagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan