JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang memalsukan hasil tes swab PCR dengan mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Ketiga pelaku pemalsuan tersebut berinisial MFA, EAD, dan MAIS.
Masing-masing tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka itu bermula dari laporan PT BF yang merasa dirugikan dengan pembuatan surat swab PCR tersebut.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil Swab PCR yang Disinggung dr Tirta, Tiga Pria Ditangkap
PT BF melapor ke polisi usai menemukan informasi dari unggahan dr Tirta di akun Instagram pribadinya perihal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.
Tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta adalah unggahan penawaran dari salah satu tersangka pemalsu di akun Instagram pribadinya.
"Ini yang postingan bersangkutan, baru satu jam terbaca oleh dokter Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
"Pada saat (unggahan) ramai, MFA menghapus. Inilah dasar kemudian kami pelan-pelan melakukan penyelidikan," papar Yusri.
Yusri juga menyebutkan bahwa para tersangka berhasil menarik dua konsumen untuk bertransaksi dalam praktik pemalsuan hasil swab tersebut.
Dua konsumen itu bahkan telah melakukan pembayaran dengan cara transfer senilai Rp 650.000 ke salah satu rekening dari tiga tersangka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan