"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. MFH lalu hapus akunnya," kata Yusri.
Ketiga pelaku berstatus mahasiswa. Salah satunya jurusan kedokteran.
Yusri menjelaskan, ada dua konsumen yang tertarik pada penawaran surat swab PCR palsu yang dibuat tersangka.
Dua konsumen tersebut telah membayar Rp 650.000 melalui salah satu rekening dari tiga tersangka.
"Tersangka mematok Rp 650.000, karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp 900.000. Jadi Rp 650.000 kali dua. Konsumen sudah membayar pas ramai, dia melarikan diri dan surat tidak diambil," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.