Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Lakukan Patroli Siber Telusuri Promosi Surat PCR Palsu

Kompas.com - 07/01/2021, 21:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melakukan patroli siber terhadap akun media sosial yang menawarkan pembuatan hasil tes kesehatan Covid-19 tidak resmi.

Hal tersebut buntut penangkapan tiga pria inisial MFA, EAD, dan MAIS yang memalsukan surat hasil swab PCR untuk masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota.

"Kita akan patroli siber untuk bisa mengetahui apakah masih ada akun-akun lain yang mempromosikan modus operandi seperti ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: 3 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya Jurusan Kedokteran

Adapun polisi masih memburu satu tersangka lain yang merupakan rekan MAIS asal Bali.

Tersangka itu yang memberikan file FDF surat hasil swab PCR palsu pertama kali kepada para tersangka.

"Kita masih dalami lagi, masih lakukan pengejaran kepada satu orang yang berikan (surat hasil PCR) awalnya," kata Yusri.

Sebelumnya, ketiganya ditangkap setelah memalsukan hasil tes swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk diperjualbelikan ke masyarakat.

Ketiga ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Baca juga: Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Sempat Lolos Pemeriksaan Dokumen di Bandara Soetta

Yusri mengatakan, para pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen tes kesehatan itu.

Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.

Para tersangka berani melakukan pemalsuan setelah MAIS lolos menggunakan dokumen palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Pada tanggal 23 Desember, MAIS akan berangkat ke Bali bertiga bersama temannya. Saat itu, ada ketentuan memakai tes PCR H-2. Lalu, ia mengontak temannya di Bali," kata Yusri.

Baca juga: 3 Pemalsu Surat PCR Ditangkap, Polisi Minta Pihak Bandara Lebih Teliti Periksa Dokumen

Yusri menegaskan, MAIS mendapat ide untuk memalsukan dokumen dari rekannya di Bali yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mais bertemu rekannya (di Bali) tawarkan bisnis palsukan swab PCR ini. Ditanggapi EAD. Kemudian EAD ajak MFH. Coba promosikan lewat akunnya medsos (MFH)," katanya.

Namun, penawaran hasil tes swab palsu itu diketahui dr Tirta yang kemudian mengunggah tangkapan gambar melalui media sosial.

Saat itu, MFH langsung menghapus unggahan penawaran itu untuk menghilangkan jejak.

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. MFH lalu hapus akunnya," kata Yusri.

Ketiga pelaku berstatus mahasiswa. Salah satunya jurusan kedokteran.

Yusri menjelaskan, ada dua konsumen yang tertarik pada penawaran surat swab PCR palsu yang dibuat tersangka.

Dua konsumen tersebut telah membayar Rp 650.000 melalui salah satu rekening dari tiga tersangka.

"Tersangka mematok Rp 650.000, karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp 900.000. Jadi Rp 650.000 kali dua. Konsumen sudah membayar pas ramai, dia melarikan diri dan surat tidak diambil," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com