JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kecamatan Grogol Petamburan ditertibkan satpol PP Jakarta Barat, Kamis (7/1/2021).
Mereka segera dibawa ke penampungan sementara Suku Dinas Sosial Jakarta Barat di GOR Cengkareng.
Adapun, 11 PMKS tersebut dijaring di empat lokasi yang berbeda.
"Dua PMKS ditertibkan di traffic light Pesing, Kelurahan Wijaya Kusuma; lalu tiga orang di Jalan Kyai Tapa," kata Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakbar Ivand Sigiro kepada wartawan, Kamis.
"Kemudian, dua orang di Kolong Jalan Pangeran Tubagus Angke, lalu empat orang PMKS di Jalan Daan Mogot" lanjut Ivand.
Baca juga: Delapan Pak Ogah di Jalan Daan Mogot Dirazia Satpol PP, Langsung Dibawa ke GOR
Setelah dibawa ke GOR Cengkareng, kesebelas PMKS tersebut segera didata oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan orang PMKS terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Jakarta Barat di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kamis.
Delapan orang tersebut merupakan 'Pak Ogah' atau orang yang biasa membantu mengatur jalan.
"Ada delapan PMKS. Mereka itu Pak Ogah semuanya, kan di sepanjang Jalan Daan Mogot ada banyak putaran," kata Hendrik Simatupang, pengendali razia Satpol PP di Jalan Daan Mogot hari ini.
Sebanyak 20 orang petugas dikerahkan untuk melaksanakan penertiban PMKS hari ini.
"Ada 20 orang ya petugas, mulai dari jam sepuluh (WIB) tadi, sampai jam 12 lah," jelasnya.
Baca juga: Fotonya Saat Ditemui Risma Viral dan Disangka Punya Smartphone, Faisal: Ini Walkman
Hendrik menjelaskan bahwa pengamanan terjadi secara lancar, tanpa adanya perlawanan maupun kejar-kejaran.
Selanjutnya, kedelapan orang tersebut dibawa ke GOR Cengkareng untuk dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Para PMKS diwajibkan melaksanakan tes cepat Covid-19 di GOR Cengkareng.
"Di-rapid (test) dulu, kalau ada yang reaktif nanti kami arahkan untuk dapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," lanjutnya.
Baca juga: Blusukan Mensos Jadi Polemik, Ini Pengakuan Tunawisma yang Ditemui Risma di Sudirman
Selain menjalankan tes cepat Covid-19, para PMKS juga didata oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Menurut salah seorang petugas suku dinas sosial, jika para PMKS masih memiliki keluarga, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Namun, apabila sudah tidak lagi memiliki keluarga, para PMKS akan dibina lebih lanjut oleh Dinas Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.