Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Pastikan Penerima BST Tak Kurang dari 10 Juta Keluarga

Kompas.com - 08/01/2021, 14:14 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Risma Harini memastikan bahwa penerima bantuan sosial tunai (BST) tak akan berkurang dari 10 juta keluarga di Indonesia.

Menurut Risma, angka tersebut sesuai dengan jumlah penerima BST sebelumnya, yang disalurkan pada pada 2020 lalu.

"Pokoknya data pemerima bansos tidak berubah 10 juta keluarga. Intinya enggak ada pengurangan data penerima bansos," kata Risma kala mengunjungi Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur, Bekasi, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Sesuai Instruksi Risma, Kantor Pos Tanjung Priok Salurkan BST Langsung ke Rumah Penerima

Bahkan, tak menutup kemungkinan jumlah penerima BST nantinya akan bertambah. Meski begitu, Risma tak merinci berapa banyak kemungkinan penambahan tersebut.

Nantinya, BST tersebut akan diberikan kepada setiap keluarga melalui PT Pos Indonesia yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Dengan penyaluran langsung melalui PT Pos Indonesia, Risma memastikan tidak ada potensi pemotong jumlah BTS.

Baca juga: Distribusikan Bansos Rp 300.000 di Kota Bekasi, PT Pos Akan Kirim Undangan ke Penerima

"Selama ini saya ikuti mereka door too door. Jadi kalau ada (warga) yang sakit, petugas akan berikan ke rumah," ujar Risma.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penyerahan Bansos 2021 dilakukan oleh presiden Joko Widodo (3/1/2021).

Asep mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akun disalurkan. Salah satu bantuan yang akan cair adalah bantuan sosial tunai ( BST).

Setiap penerima BST, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Cara cek

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat dapat mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkahnya:

Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.

Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com